alokasi dana desa bersumber dari. 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020. alokasi dana desa bersumber dari

 
 5 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Banjar Tahun Anggaran 2020alokasi dana desa bersumber dari  Sedangkan DBH SDA bersumber dari PNBP Pertambangan, khususnya dari

22 delete. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara. 248. Pengertian Dana Perimbangan, Alokasi dan Tujuannya. Penerimaan lainnya yang sah. DBH, DAU, DID, Otsus, Dais DIY, Dana Desa. Bab 3 Mekanisme Penyusunan Alokasi Dana Alokasi Khusus, menguraikan mengenai mekanisme penyusunan alokasi DAK mulai dari perencanaan,. Peraturan Pemerintah No. PP No. retribusi daerah dan kabupaten/kota, bagian dana APBD pusat danAlokasi Dana Desa Dalam Peraturan Bupati Kutai Kartanegara Nomor 12 Tahun 2008 Pasal 1 Ayat 8 menyatakan bahwa Alokasi Dana Desa (ADD) adalah dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota untuk Desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. A. Peraturan Bupati (PERBUP) TENTANG Tata Cara Pengalokasian, Pembagian, dan Penyaluran Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari APBD Kab. Alokasi Dana Desa (ADD) adalah merupakan transfer (bantuan keuangan) dari Pemerintah Kabupaten/Kota ke Pemerintah Desa yang dananya bersumber dari Dana Perimbangan yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 163/PMK. menyatakan Alokasi dana desa yang dikenal dengan ADD adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten untuk desa yang bersumber dari APBN (dana perimbangan) yang diterima oleh kabupaten setelah dikurangi belanja pegawai. /Kota mengalokasikan dalam APBD, ADD setiap T. Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) Perbedaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) terdapat pada sumber dananya. (dikutip dari. 2. Pasal 5 (1) Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa. 11. 2. 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI. Beberapa keunggulan dana desa di antaranya yaitu: a. Dana Otonomi Khusus adalah dana yang bersumber dari APBN untuk membiayai pelaksanaan otonomi khusus suatu Daerah, sebagaimana ditetapkan dalam Undang. Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Banyuwangi. Alokasi Dana Desa (ADD) yang merupakan bagian dari danaGood Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa kurang di terapkannya secara riil oleh pemerintah desa Kampungbaru. triwulan IV berdasarkan selisih antara pagu alokasi dengan jumlah dana yang telah disalurkan pada triwulan I, triwulan II, dan triwulan III. ABSTRAK: Peraturan ini dibentuk untuk mengatur alokasi dana desa sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 81 Ayat (5) dan Pasal 96 Ayat (5) Peraturan. : +1 (407)792-5682. Tinjauan Pustaka 1. Adapun untuk kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan desa, dapat dipenuhi melalui Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari APBD kabupaten/kota. Pemberian ini bertujuan untuk membantu warga miskin desa, mengurangi dampak ekonomi akibat. (2) Pengalokasian Tambahan Tunjangan sebagaimana di maksud pada ayat (1) Menggunakan perhitungan sebagai berikut: a. TENTANG DANA DESA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. ABSTRAK PERATURAN. (4) Dalam hal KPA BUN sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b berhalangan tetap, Menteri Keuangan. Berdasarkan penjelasan diatas dapat diketahui jika pengelolaan dana desa adalah kegiatan yang meliputi prosesPengertian Dana Desa. Dana Desa merupakan wujud rekognisi Negara kepada desa. Pemerinta Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja. 5% AF, 28% DD 2020 AD, 65%. Hasil penelitian menunjukan bahwa impelementasi PP. bersumber dari APB Desa induk; c. Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana. Jika dirinci, pendapatnya berasal dari pendapatan asli, alokasi APBN, bagian hasil pajak dan. 1. 30 WIB |. Alokasi Dana Desa adalah dana yang bersumber dari APBD yang dialokasi-kan dengan tujuan pemerataan kemampuan keuangan antar desa untuk mendanai kebutuhan desa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Pasal 5 (1) Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa. Pendapatan yang berasal asli dari desa (No 1) adalah pungutan dan/atau pendapatan yang dimasukan ke rekening desa. , 2019). Suara. PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,. Adapun angka 10 persen berasal dari dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam APBD, serta telah dikurangi dana alokasi khusus. 000 . Azas adil adalah besarnya bagian Alokasi Dana Desa berdasarkan Nilai Bobot Desa (BDx) yang dihitung dengan rumus dan variabel tertentu, (misalnya Kemiskinan, Alokasi Dana Desa. 07/2020 tentang tata cara menyaluran dana alokasi umum tambahan tahun anggaran 2020, perlu menetapkan perubahan peraturan bupati No. Dana Desa tahun 2022 sangat berpotensi untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat desa. 2. 2022. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima Kabupaten/Kota. miliar (djpk kemenkeu) alokasi dana desa. 60, LN. b. Gambar 1. Salah satu bagian penting dari belanja negara tersebut adalah Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD), yang jumlahnya mencapai Rp795,48 triliun. tentang Tata Cara Pengalokasian Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1970); 11. 1. Masukkan jumlah pajak yang telah Anda bayarkan pada form di bawah ini untuk mengetahui kemana alokasi uang pajak Anda. Profil Masyarakat Desa. Alokasi Dana Desa dari Kab/Kota; Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi dan APBD Kab/Kota; Hibah dan Sumbangan Pihak Ke-3, serta;. 5558,. b. Dana desa bersumber dari APBN yang dialokasikan dengan mempertimbangkan keadilan dan pemerataan. Kalau di hitung-hitung dan tidak ada kendala, maka diakhir tahun 2020, pengalokasian Dana Desa berjalan sudah hampir enam tahun. Bagian dari hasil pajak daerah dan retribusi daerah Kab/Kota (paling sedikit 10%) 4. Jadi menurut Justita (2006:26), alokasi dana desa merupakan dana yang dialokasikan oleh Pemerintah Kabupaten untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten. Pengalokasian Dana Desa setiap kabupaten/kota ZZZ MGLK NHPHQNHX JR LG - 7 - dihitung dengan menggunakan. Keuangan Desa pasal 18 Alokasi Dana Desa berasal dari APBD Kabupaten/Kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/Kota untuk Desa paling sedikit 10 % (sepuluh persen). Tahun 2016 tentang Dana Desa, dana desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja. 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun. Proporsi terbesar dalam APBDesa berasal dari Dana Desa. dan Perangkat Desa lainnya dianggarkan dalam APBDesa yang bersumber dari ADD (Anggaran Dana Desa). Apakah Dana Desa boleh digunakan untuk membayar penghasilan dan tunjangan Kepala Desa serta Perangkat Desa? Tidak boleh,. per seratus) dari alokasi Dana Desa. ALOKASI DANA DESA (ADD) DI DESA CIPAEH KECAMATAN GUNUNG KALER KABUPATEN TANGERANG TAHUN 2015 Skripsi. 14) mengarti-Kabupaten Jombang mengalokasi Alokasi Dana Desa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten Jombang pada setiap tahun anggaran; 2. 2. Alokasi dana desa terbesar pada 2015 ada di Provinsi Jawa Barat (Rp 1,06 miliar), Jawa. 07/2020 tentang Pengelolaan Dana Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja. Pendapatan yang berasal asli dari desa (No 1) adalah pungutan dan/atau pendapatan yang dimasukan ke rekening desa. ,. A. (2) Pengalokasian Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dihitung berdasarkan jumlah Desa dan Dana Desa: Pengertian, Sumber Dana, Penyaluran Dana, dan Prioritasnya Mulai awal tahun 2015, desa mendapatkan sumber anggaran baru yakni Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pasal 5 (1) Berdasarkan penganggaran Dana Desa sebagaimanaBelum Tersedia. BHPRD adalah pendapatan desa yang bersumber dari target penerimaan pajak daerah dan retribusi daerah pada APBD. Ketentuan pengalokasian dan penyaluran Dana Desa di atas berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor. PP nomor 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari APBN Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Menurut Wahjudin Sumpeno (2011), APBDes merupakan bagian integral dari. Pengertian Alokasi Dana Desa (ADD) Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. ABSTRAK: Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 ayat (5) dan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah No. Selengkapnya. Pengalokasian. Alokasi Dana Desa digunakan untuk hal-hal sebagai berikut: 1. Jika kita mengacu pada UU No. Dana Desa. Peta jalan kebijakan Pemerintah dalam pemenuhan anggaran Dana Desa. ditentukan 15% dari anggaran pendapatan dan belanja negara setelah dikurangi dana perimbangan subsidi belanja pegawai dan anggaran mengikat lainnya. Peraturan Menteri. Pasal 5 Alokasi formula sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 huruf c, dihitung berdasarkan data jumlah penduduk, angkaAlokasi Dana Desa (ADD) di Desa Bah Joga Simalungun” Penulis menyadari sebagai manusia yang tak luput dari kesalahan dan. 5 Penjelasan atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Angka I paragraf 2. No. PENYEMPURNAAN FORMULA DANA DESA TAHUN 2021 AD, 69% AA, 1. Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari 14 Prodeskel Desa dan diolah dengan menggunakan software Eviews 10. A. Sumbangan Pihak Ketiga. BAB I. (T abrani, 2018: 12) Dana desa menurut pasal 1 ayat 2 UU No. Bantuan Keuangan APBD Kabupaten/Kota. Alokasi Dana Desa, selanjutnya disingkat ADD, adalah dana perimbangan yang diterima kabupaten/kota dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus. 6 Tahun 2014 tentang. (Dikutip dari laman DJPK Kementerian Keuangan). Awalnya draf mengenai alokasi dana desa sempat ditolak oleh DPR periode 2014-2019. Kebijakan penggunan dana desa yang termasuk dalam lingkup pembangunan dan2. Profil Direktur Dana Desa, Insentif, Otonomi Khusus, dan Keistimewaan;. Tahapan pemenuhan Dana Desa sampai dengan 10% dari Dana Transfer ke Daerah. Adapun Alokasi Dana Desa (ADD) yang didistribusikan pada setiap desa bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten. Pe n galokasian, Penyaluran Dan Penggunaan Alokasi Dana Desa Dan Bagian Dari Hasil Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah ; 2 Mengingat : 1. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2016 Pasal 1 ayat (2) Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan,. [10] ADD dibagi kepada setiap desa dengan mempertimbangkan: [11] jumlah penduduk desa, angka kemiskinan desa, luas wilayah desa, dan tingkat kesulitan geografis desa. Foto: Dok. Tahapan pemenuhan Dana Desa sampai dengan 10% dari Dana Transfer ke Daerah. Bantuan Langsung Tunai Desa yang selanjutnya disebut BLT Desa adalah pemberian uang tunai kepada keluarga miskin atau tidak mampu di Desa yang bersumber dari Dana Desa untuk mengurangi dampak ekonomi akibat adanya pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVJD-19). BUMDes Tanralili Raya di Desa Manimbahoi merupakan salah satu BUMDes yang telah berkontribusi memajukan desa (Harjowiryono, 2018). Presiden memerintahkan agar dana desa digunakan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan penduduk di desa. Alokasi Dana Desa adalah merupakan dana perimbangan pemerintah pusat dan daerah yang dimaksudkan untuk membiayai program pemerintahan desa dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan dan pemberdayaan masyarakat. Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi; dan. Pengelolaan ADD mengacu pada azaz: a). Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara1 dan. 4. (Dikutip dari laman Roadmap Dana Desa merupakan wujud rekognisi Negara kepada desa. Pengertian Alokasi Dana Desa Alokasi dana desa merupakan dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten atau kota untuk desa, yang bersumber dri bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten atau kota (PP N0. Alokasi dana desa (ADD) merupakan bagian dari dana perimbangan. Pemerintah Daerah mengalokasikan ADD dalam APBD pada setiap tahun anggaran. 3) Penyaluran dana otonomi khusus didasarkan atas permintaan Bupati/Walikota. diamanatkan oleh Undang-Undang dalam hal penggunaan dana perimbangan yang bersumber dari APBD yang diperuntukkan dalam kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa. Penetapan definisi, pengalokasian dan mekanisme transfer untuk Dana Desa diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Alokasi dana desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah kabupaten/kota untuk desa yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan antara pusat dan daerah. Meningkatkan perencanaan dan penganggaran pembangunan di tingkat desa dan pemberdayaan. Glosarium. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah. Alokasi Dana Desa diharapkan dapat memberi tambahan energi bagi desa dalam melakukan pembangunan dan pemberdayaan Desa, menuju desa yang kuat, maju,. Seluruh kegiatan dilaksanakan secara transparan/terbuka dan diketahui oleh masyarakat luas; b. skala Desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa secara transparan, partisipatif dan akuntabilitas. 60 tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Pasal 1 angka 2 6 Dasar Hukum. Jenis. Pengelolaan ADD mengacu pada azaz: a). Menurut Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, DanaPengertian Dana Desa . kepada Kepala Desa dan Perangkat Desa yang bersumber dari Alokasi Dana D esa. PENGHITUNGAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. b) Alokasi Afirmasi Pagu alokasi afirmasi dihitung secara 1,5% (Satu koma. 72 tahun 2005 Alokasi Dana Desa adalah dana yang dialokasikan oleh pemerintah Kabupaten/Kota untuk desa, yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh Kabupaten/Kota. Ke depan, yang dimulai dari pengalokasian Dana Desa tahun 2022, penilaian Kinerja Desa untuk Penentuan Alokasi Kinerja (AK) dilakukan dengan melibatkan Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota terhadap kinerja desa-desa yang. Pemerintah daerah kabupaten/kota mengalokasikan Alokasi Dana Desa (ADD) paling sedikit 10% dari dana Perimbangan yang diterima kabupaten/kota setelah dikurangi Dana Alokasi Khusus (DAK) setiap tahun anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kabupaten/kota. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan mengenakan sanksi administratif dengan menunda. Alokasi Dana. sional pembagiannya untuk setiap desa, dana ini dalam bentuk Alokasi dana Desa atau sering disebut sebagai ADD. Konsep Dana Desa 1. Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Bone Bolango Tahun 2020. Perhitungan formula pengalokasian Dana Desa. com. Penggunaan anggaran Alokasi Dana Desa adalah sebesar 30% untuk belanjaTotal alokasi Dana Desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2022 telah mencapai Rp468,9 triliun. huruf b PP No 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas PP No 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari APBD, maka perlu mengatur tata cara pengalokasian, penggunaan dan penetapan lokasi serta besaran Dana Desa bagi desa-desa di wilayah. Kanwil DJPb Provinsi Sumatera Selatan siap menguatkan literasi pengelolaan keuangan desa tersebut. 594. Pembiayaan Rp1006,4 T. Musyawarah dusun/kelompok. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten/kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan, dan. Pemerintahan Desa. Dana transfer adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara, Anggaran Pendapatan Belanjaalokasi dana desa berasal dari APBD kabupaten/kota yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten/kota untuk desa paling sedikit 10 % (se puluh persen)2. 2. jumlah penduduk Desa, angka kemiskinan Desa, luas wilayah Desa, dan tingkat kesulitan geografis Desa. Tata cara pembagian dan penetapan alokasi dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk setiap desa se-kabupaten bengkayang tahun anggaran 2022. Dalam Mewujudkan pemerintahan yang efektif sesuai dengan. Wakil Ketua MPR RI Lestari. Pasal 5 (1) Dana Desa dialokasikan oleh Pemerintah untuk Desa. Akan tetapi, perlu kewaspadaan ekstra terhadap kemungkinan hambatan dalam penyaluran dan pemanfaatannya. Pengalokasian Alokasi Dana Dana Desa. Dana Alokasi Khusus (DAK), adalah dana yang. Nah, dengan adanya dana desa dan alokasi dana desa, maka keuangan desa bertambah. 07/2021 tentang. Fokus penelitian ini adalah komunikasi, sumber daya, disposisi, struktur organisasi, pencapaian tujuan, efisiensi, daya tanggap. – Alokasi Dana Desa (ADD) – Bantuan Keuangan dari APBD Provinsi. (DD) yang bersumber dari APBN. Permasalahan kesehatan di masyarakat juga menjadi tanggung jawab pemerintah desa. Menurut Undang-Undang Desa, Dana Desa didefinisikan sebagai dana yang bersumber dari APBN yang diperuntukan bagi Desa yang ditransfer melalui APBD Kabupaten/kota dan digunakan unuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan, kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat. Alokasi Dana Desa (ADD) yang digunakan untuk pemberdayaan masyarakat Desa sebesar 70. Dana Desa adalah dana yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang diperuntukkan bagi Desa yang ditransfer melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kabupaten / kota dan digunakan untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, pembinaan. satunya bersumber dari dana desa yang merupakan bagian dari dana perimbangan yang diterima Kabupaten/Kota. BLT. Dana Desa Informasi tentang pengucuran dana desa sebesar Rp1 miliar setiap desa di seluruh Indonesia dari pemerintah pusat nampaknya sudah diyakini kebenarannya  oleh hampir semua kalangan. Pendapatan yang asli desa, transfer dan pendapatan lain-lain. Pengelolaan Dana Desa dalam Peraturan Menteri ini meliputi: a) penganggaran; b) pengalokasian; c) penyaluran;yang bersumber dari bagian dana perimbangan keuangan pusat dan daerah yang diterima oleh kabupaten / kota untuk desa paling sedikit 10% (sepuluh persen). Berdasarkan data Kementerian Keuangan, total dana desa dari tahun 2015 sampai dengan tahun 2023 mencapai Rp 538,9 triliun.